
Bagi setiap muslim yang melihat matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan atau mendapati awal bulan syawal, maka wajib baginya untuk membayar zakat fitrah untuk dirinya dan yang ditanggung dengan syarat bahwa ada kelebihan makanan dari makanan yang sederhana pada hari raya Idul Fitri.
Sedangkan zakat maal adalah zakat harta, dimana setiap muslim wajib untuk menyedekahkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada yang berhak menerima zakat. adapun ketentuan harta yang wajib dizakatai adalah setelah mencapai nishabnya (batasnya). Dalam hal ini ketentuan nishab dapat dilihat di link nishab berikut. Dan untuk jumlah yang wajib dizakati adalah 2,5% dari harta yang telah masuk batas nishab.
Untuk memudahkan perhitungan zakat silahkan Download Software Penghitung Zakat berikut ini.
Download Software Penghitung Zakat klik disini
0 comments:
Post a Comment