Showing posts with label Info Lowongan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Info Lowongan Kerja. Show all posts

Monday, November 15, 2010

WALIKOTA SURAKARTA
PENGUMUMAN
Nomor : 810/7861/2010

Pemerintah Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I.KETENTUAN UMUM.
a.Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Pemerintah Kota Surakarta Formasi tahun 2010 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
b.Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2010.
c.Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Surakarta atau melalui Situs http://cpns.jatengprov.go.id


PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kota Surakarta
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1821 / 330 TAHUN 2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KOTA MAGELANG
FORMASI TAHUN 2010


DASAR :
1.Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3.Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5.Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6.Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 141 Tahun 2010 tanggal 9 Nopember 2010 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun 2010.
8.Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2745/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Magelang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :




PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kota Magelang
PEMERINTAH KOTA TEGAL
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 002

Pemerintah Kota Tegal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KETENTUAN UMUM.
a. Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Tegal Formasi tahun 2010 terbuka untuk semua WNI.
b. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2010.
c. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Tegal dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Tegal serta melalui situs http://cpns.jatengprov.go.id atau www.tegalkota.go.id atau bkd.tegalkota.go.id



PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kota Tegal

PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 03475

Pemerintah Kota Pekalongan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I.KETENTUAN UMUM.
a.Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Pemerintah Kota Pekalongan Formasi tahun 2010 terbuka untuk semua WNI.
b.Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2010.
c.Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Pekalongan atau melalui Situs http://cpns.jatengprov.go.id

II.FORMASI YANG TERSEDIA.
a.Guru.
b.Tenaga Kesehatan.
c.Tenaga Teknis.
Formasi yang tersedia dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Pekalongan atau melalui Situs http://cpns.jatengprov.go.id

III.WAKTU DAN SISTEM PENDAFTARAN.
Pendaftaran dilaksanakan melalui cara Pendaftaran secara On Line.
Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 melalui http://cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata elektronik serta mencetak formulir Pendaftaran, kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas persyaratan kepada Panitia Pengadaan Pemerintah Kota Pekalongan pada tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 melalui PT POS Indonesia.


PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kota Pekalongan
BUPATI SALATIGA
P E N G U M U M A N
Nomor :..................... / 2010
Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Salatiga
Formasi Tahun 2010





PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kota Salatiga

BUPATI KARANGANYAR
P E N G U M U M A N
Nomor :..................... / 2010
Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Formasi Tahun 2010





PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Karanganyar
PENGUMUMAN
Nomor : 810/6905/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Formasi Tahun 2010

DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan
ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1
Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta
nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang
pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga
kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara
terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal
masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;


PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Wonogiri
BUPATI SUKOHARJO
PENGUMUMAN
Nomor : 810/3526/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Formasi Tahun 2010

DASAR :
1.Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2.Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3.Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4.Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5.Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6.Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan etentuan sebagai berikut :

I.PERSYARATAN UMUM.
1.Warga Negara Republik Indonesia ;
2.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah /lembaga swasta nasional berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011) ;
3.Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;

PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Sukoharjo
PENGUMUMAN
Nomor : 800/1477/027/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Sragen
Formasi Tahun 2010

DASAR :
1.Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2.Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3.Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4.Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5.Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002.
6.Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
    a. Warga Negara Republik Indonesia ;



PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Sragen
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 07107 /28/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
FORMASI TAHUN 2010

DASAR :
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3.Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
6.Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.
7.Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 248.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.
8.Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2234/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
    a. Warga Negara Republik Indonesia ;


PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Boyolali

PENGUMUMAN
NOMOR : 810/5160/10
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
FORMASI TAHUN 2010

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan/atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun s.d. 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan fotokopi sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena suatu tindakan pidana kejahatan;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
l. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,00;
m. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup membayar denda pelaksanaan seleksi CPNS sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,00.
* (Persyaratan huruf d sampai dengan huruf l dilampirkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi/ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP)

II. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pelamar untuk formasi Dokter Umum/Dokter Gigi, wajib memilik Surat Tanda Register (STR).
b. Pelamar untuk formasi Dokter Umum/Dokter Gigi, Perawat, Perawat Gigi, dan Fisioterapis tidak cacat tubuh yang dapat mengganggu pelayanan pasien dan tidak buta warna.
c. Pelamar untuk formasi selain Guru TIK SMP/SMA/SMK dan Pranata Komputer, wajib memiliki keterampilan/kecakapan komputer program Excel dan Word.

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
Guru : 92 formasi
Tenaga Kesehatan : 55 formasi
Tenaga Teknis Lainnya : 53 formasi
Rincian formasi dapat dilihat di daftar pada Lampiran I.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 16 s.d. 25 November 2010 secara on line dengan menggunakan media Internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi.

PENTING


Download Formasi CPNS Kab. Klaten 2010 dalam PDF klik disini
Download Pengumuman Lengkap dalam PDF klik disini.
Download Lampiran Pengumuman dalam PDF klik disini
Download Petunjuk Pengisian
Pendaftaran Online Kabupaten Klaten
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Klaten






P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 127/ 2010


Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KETENTUAN UMUM.
a. Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Kebumen Formasi tahun 2010 terbuka untuk semua WNI.
b. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2010.
c. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kabupaten
Kebumen atau melalui Situs cpns.jatengprov.go.id

II. FORMASI YANG TERSEDIA.
a. Guru
b. Tenaga Kesehatan.
c. Tenaga Teknis.
Formasi yang tersedia/lowong dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kabupaten Kebumen dan melalui Situs cpns.jatengprov.go.id

III. WAKTU DAN SISTEM PENDAFTARAN.
Pendaftaran dilaksanakan secara on line :
Ø Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 16 November s.d 25
November 2010 pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB melalui cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata
serta mencetak formulir Pendaftaran kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas melalui jasa
POS kepada Panitia Pengadaan Kabupaten Kebumen , setelah pendaftaran on line dilakukan.

PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Kebumen
PENGUMUMAN
Nomor : 800/3606/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Formasi Tahun 2010


DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan
PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan
ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1
Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan
pertama s.d. terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta
nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang
pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga
kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara
terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja
(minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang
diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia;



PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Purworejo

BUPATI WONOSOBO
P E N G U M U M A N
Nomor : ........................ / 2010
Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Formasi Tahun 2010



PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Wonosobo
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 3117
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
FORMASI TAHUN 2010

DASAR :
1. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.

1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia lebih dari 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan tenaga kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002, perhitungan sampai dengan 1 Januari 2011 sudah mempunyai masa kerja 13 tahun 8 bulan, dan sampai sekarang masih aktif bekerja;
3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) dicukupi setelah dinyatakan lulus untuk pemberkasan NP); ( I
4. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;



PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Temanggung
PENGUMUMAN
Nomor : 810/1913/13/2010
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
FORMASI TAHUN 2010



DASAR :
1. Undang‐undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok‐pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah
dengan Undang‐undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang‐undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang‐undang Nomor 12 Tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP
98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan
sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
A. Warga Negara Republik Indonesia ;
B. Berusia serendah‐rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi‐tingginya 35 (tiga puluh lima)
tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan/atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah
nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d. 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto
copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional
dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan), bagi formasi Guru dan tenaga kesehatan,
telah mempunyai masa kerja sekurang‐kurangnya 5 (lima) tahun secara terus‐menerus pada 17
April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per
1 Januari 2011);
C. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
D. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
E. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang‐Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
F. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian
Republik Indonesia (POLRI) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
G. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
H. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup
mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,‐ (sepuluh juta
rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,‐;

PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Magelang
PENGUMUMAN
Nomor : 811/1831 
Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum 
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 
Formasi Tahun 2010 

DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.

a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan 15 hari per 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta atau Tenaga Honorer Instansi Pemerintah;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada huruf (i) sampai dengan (m) dilampirkan setelah lulus seleksi/ ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.



PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Banjarnegara


BUPATI CILACAP
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 2418 / 34 / 2010
Tentang
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Formasi Tahun 2010

DASAR :
1.Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
2.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3.Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002;
4.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;
5.Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002;
6.Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
7.Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/2974/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
8.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 141 TAHUN 2010 tanggal 9 Nopember 2010 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun 2010;
9.Keputusan Bupati Cilacap Nomor 800/2417/34/2010 tanggal 11 Nopember 2010 tentang Formasi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Kabupaten Cilacap Tahun 2010;

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I.PERSYARATAN UMUM
a.Warga Negara Republik Indonesia ;
b.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011 sebagai Tenaga Honorer, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);

PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Cilacap
 P E N G UMUMA N
Nomor : 810/7100/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Formasi Tahun 2010

DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah denganUndang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ;
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003 ;
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002 ;
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ;
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil ;
7. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ;
8. Surat Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010 perihal Kebijakan Tambahan Alokasi Fromasi Untuk Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2010.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 243.F/M.PANRB/ 07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNSD Tahun 2010
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/2233/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 ;
11. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 141/2010 tanggal 9 Nopember 2010 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun 2010 ;

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.

a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 tahun s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan
pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang
berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga
Kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17
April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan
Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila setelah dinyatakan lulus
seleksi ujian tertulis tidak mengikuti proses pemberkasan usulan penetapan NIP dan atau tidak melaksanakan
tugas setelah ditempatkan pada Pemerintah Kabupaten Banyumas, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi meterai Rp. 6.000,- ;


PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Banyumas
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 5555 / 2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA FORMASI TAHUN 2010


DASAR :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
    telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
    beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
    sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
    Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
    Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009.
5. Keputusan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni
    2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000tentang Pengadaan  
    Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus
    2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari pelamar umum formasi
tahun 2010 dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan ketentuan sebagai
berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
A. Warga Negara Republik Indonesia;
B. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun
    pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
    2002 yaitu berusia 35 sampai dengan 40 tahun per tanggal 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy
    sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi   
    pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang  kepentingan nasional di bidang
    pelayanan dasar (Guru dan Tenaga kesehatan) bagi  formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai
    masa kerja sekurangkurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai
   dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan pada tanggal 1 Januari 2011);


PENTING : 
Download Pengumuman Lengkap dan Formasi dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Blora