Sunday, November 14, 2010

PENGUMUMAN
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Semarang
Formasi Tahun 2010


PENTING :
Download Pengumuman Lengkap, Jenis Formasi, dan Tata Cara Pendaftaran dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Kendal
PENGUMUMAN
Nomor : 810/04257/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Semarang
Formasi Tahun 2010

DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.

a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40
tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurangkurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1
Januari 2011); c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;

PENTING :
Download Pengumuman Lengkap, Jenis Formasi, dan Tata Cara Pendaftaran dalam PDF klik disini.
READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Kabupaten Semarang

GUBERNUR JAWA TENGAH

SAMBUTAN


Assalamu ‘alaikum Wr Wb.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah pada formasi tahun 2010 menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) secara on line sistem.

On line sistem dalam pendaftaran CPNSD dikandung maksud untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses informasi mengenai pengadaan CPNSD. Dengan pendaftaran on line sistem, calon peserta seleksi pengadaan CPNSD dapat mendaftarkan diri pada formasi yang dibutuhkan/lowong melalui internet baik dari rumah, warnet, kantor dan sebagainya, sehingga calon peserta seleksi pengadaan CPNSD mendapatkan kemudahan dalam melihat formasi yang dibutuhkan/lowong.

Dengan demikian, diharapkan proses pengadaan CPNSD tahun 2010 ini dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, netral, obyektif dan adil yang didukung dengan sistem informasi yang canggih dan menjamin akurasinya. Juga perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat luas, bahwa jangan percaya kepada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang tertentu.
Selamat mengikuti seleksi CPNSD tahun 2010, semoga sukses.
Wassalamu ‘alaikum Wr wb

 PENTING
Akur Pendaftaran CPNSD Jawa Tengah 

READ MORE - Seleksi CPNS 2010 - 2011 Pemprov Jawa Tengah