Tuesday, September 28, 2010

PENGUMUMAN

NOMOR : 68185/A4/KP/2010

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

TAHUN 2010


Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

I. INFORMASI UMUM
   1. Waktu pengumuman dari tanggal 8 sd 10 Oktober 2010.
   2. Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
   3. Ada dua sistem pendaftaran yaitu.
     - Pendaftaran CPNS Online.
     - Pendaftaran CPNS Non Online.
   4. Pendaftaran CPNS Online.
      Dilaksanakan untuk lingkungan Unit Utama Pusat beserta Unit Pelaksana
      Teknisnya*).
      - Sekretariat Jenderal berikut Pusat Pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom,
        Pusegjas, PIH)
      - Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) beserta unit
         pelaksana teknisnya (P4TK, LPMP, dan LP2KS)
      - Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) beserta unit pelaksana teknisnya
        (P2-PNFI dan BP-PNFI)
      - Ditjen Pendidikan Tinggi
      - Inspektorat Jenderal
      - Balitbang
     *) lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website
         https://cpns.kemdiknas.go.id
  5. Pendaftaran CPNS Non Online
      Dilaksanakan untuk lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
  6. Tahapan proses seleksi.
      a. Seleksi administrasi saat pendaftaran.
      b. Seleksi tes pengetahuan umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan
          Tes Bakat Skolastik (TBS) yang dilaksanakan serentak secara nasional.
      c. Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
  7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar.
  8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Fitur
      kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id
      Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM
    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada
        tanggal 01 Desember 2010.
    3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1
       Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti
       pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi
       pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997
       sampai saat ini masih bertugas (minimal 13 tahun 8 bulan per 1 Desember 2010).
   4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
   5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
       putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
   6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
       tidakdengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan
       hormat sebagai pegawai swasta.
   7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak
       sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Di lingkungan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen
PMPTK) seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku
dengan nilai sekurang-kurangnya 450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
2. Di lingkungan Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PNFI) khusus untuk
pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku
dengan nilai sekurang-kurangnya 500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK
Mesin dan Otomotif harus memiliki Surat Izin Mengemudi golongan A (SIM-A).
3. Di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk pelamar bidang Hubungan
Internasional wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurangkurangnya
450.

IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id

V. TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen
CPNS Kemdiknas.
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat
https://cpns.kemdiknas.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal
pendaftaran.
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya
dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor
pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan
warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar S2/S3.
b. Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
c. Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
d. Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
4. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.
1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X4 cm sebanyak 4
lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor pendaftaran, dan
dimasukkan ke dalam kantong plastik.
 2) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3) Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online.
4) Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam.
5) Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi
yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan Nasional. Surat keterangan lulus tidak dapat
digunakan untuk melamar.
6) Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun
pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat
keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian
pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak
tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas (minimal 13 tahun 8
bulan per 1 Desember 2010).
5. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan
mencantumkan nama Pelamar, nama unit kerja, jabatan, nomor kualifikasi
akademik yang dilamar, dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan
kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan
unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20 Oktober 2010
stempel pos.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap,
sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

VI. PROSES PENDAFTARAN
1. Tahapan Pendaftaran CPNS Online
a. Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web
http://kemdiknas.go.id
b. Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
c. Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi.
d. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi
kelengkapan administrasi.
e. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web
https://cpns.kemdiknas.go.id
f. Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah
dinyatakan lulus seleksi administrasi.
g. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang
ditentukan untuk mengikuti seleksi cpns.
2. Tahapan Pendaftaran CPNS Non-online
a. Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web
http://kemdiknas.go.id dan atau di lokasi unit kerja.
b. Pelamar datang langsung ke unit kerja untuk menyampaikan berkas lamaran.
c. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi oleh panitia unit kerja diminta
untuk mengisi biodata pelamar sekaligus memperoleh kartu dan nomor tanda
peserta seleksi.
d. Selanjutnya Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi pada waktu dan tempat
yang ditentukan untuk mengikuti seleksi cpns.

VII. PROSES SELEKSI
1. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)
a. Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010.
Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi. Khusus
bagi pelamar cpns online selain harus dapat menunjukan print out Kartu
Tanda Peserta Seleksi, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk
 (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran.
b. Materi ujian tertulis terdiri dari:
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Pancasila, Tata
Negara, Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Bahasa Inggris.
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.
c. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (seleksi tahap 1)
a. Kepada Pelamar cpns online dapat dilihat selain di alamat web
https://cpns.kemdiknas.go.id juga dapat dilihat di http:// kemdiknas.go.id
c. Kepada Pelamar non-online akan diumumkan di unit kerja tempat
Pelamar melamar dan/atau di alamat http:// kemdiknas.go.id
2. Tahap Seleksi Tes Substansi (Seleksi Tahap 2)
a. Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti
seleksi Tahap 2
b. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
c. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing.

VIII. PENETAPAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman Final
a. Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lulus pada Seleksi
Tahap 2.
b. Pengumuman Final direncanakan akan diumumkan tanggal 27 Nopember
2010.
2. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan
tidak dapat di ganggu gugat.

IX. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
2. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau
tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan,
maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
3. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.


Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 17 September 2010
a.n. Menteri Pendidikan Nasional
Penjabat Kepala Biro Kepegawaian selaku
Ketua Panitia
ttd
Mashuri Maschab
NIP. 195002101976031001


Catatan : Bagi yang download pengumuman sebelum tanggal 24/9/2010 harap download ulang pengumuman CPNS.





Berikut daftar Seleksi CPNS 2010 yang telah resmi dibuka : 
Badan POM RI
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes / Depkes)
Kejaksaan RI (Kejari)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kementerian Pendidikan Nasional RI (Kemdiknas / Depdiknas)
Badan SAR Nasional (Basarnas)
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
Badan Koordinasi Keamanan Laut RI (Bakorkamla)
PT. POS Indonesia (Persero)
PT. PLN (Persero)
Ombudsman 
PT. Angkasa Pura (Persero)
Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin / Departemen Perindustrian)
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)
Kementerian Perdagangan RI (Departemen Perdagangan / Depdag)
- Badan Narkotika Nasional
- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (DKP)
- Kementerian Perhubungan RI (Dephub)
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kementerian Pertahanan RI (Dephan)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Pertanian (Deptan)
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) 

Artikel Menarik Lainnya:

0 comments:

Post a Comment