PENGUMUMAN
LOWONGAN PEKERJAAN
PENERIMAAN CALON KARYAWAN PT POS INDONESIA (PERSERO)
UNTUK SARJANA (S-1)
1. PERSYARATAN :
a. Memiliki ijazah minimal sarjana setingkat Strata-1 (S-1) dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi dengan jurusan Ekonomi/Bisnis (Manajemen, Akuntansi, Manajemen Bisnis, Micro Finance, Bisnis Logistik, dan Transportasi), Manajemen Informatika, Teknik (Informatika, Sipil, Arsitektur, Industri), Hukum, dan Psikologi
b. Indeks Prestasi Kumulatif pada tingkat sarjana setingkat Strata-1 (S-1) minimal 2,75 (Dua koma tujuh puluh lima) .
c. Diutamakan memiliki nilai TOEFL minimal 450 yang bersertifikat tahun 2009 – 2010 dan dilampirkan pada saat melamar.
d. Belum berkeluarga kecuali pelamar dari karyawan PT Pos Indonesia (Persero).
e. Diutamakan telah memiliki pengalaman atau telah pernah bekerja pada suatu unit kerja institusi/Perusahaan/Lembaga/Kantor. Pelamar dari karyawan PT Pos Indonesia (Persero) mempunyai masa kerja minimal 4 tahun.
f. Usia maksimal 28 tahun pada saat memasukkan lamaran. Pelamar dari karyawan PT Pos Indonesia (Persero) usia maksimal 35 tahun.
g. Membuat Surat Pernyataan Bermeterai sebagai berikut:
Bersedia untuk tidak melakukan pernikahan selama masa Program Orientasi Kerja .Dalam keadaan tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama masa Program Orientasi Kerja (bagi pelamar wanita).Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia.Bersedia menjalani Ikatan Dinas.
h. Tidak sedang dalam proses pengusutan suatu pelanggaran dengan pihak yang berwajib karena tindakan kriminal dan tidak terlibat perkara narkoba atau obat psikotropika lainnya yang dilarang penggunaannya, yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.
i. Lulus seleksi yang dilaksanakan meliputi seleksi/test :
Administrasi
Test Potensi Akademik (TPA)
Psikotest
Kesehatan dan Wawancara
2. PENGHARGAAN, KOMPENSASI, DAN BENEFIT
a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon karyawan, dengan ijasah sarjana setingkat strata-1 (S-1) dengan grade 11.
b. Selama menjalani masa sebagai calon karyawan diberikan Program Orientasi Kerja (POK) bagi calon karyawan.
c. Calon karyawan diberikan hak :
80 % gaji yang berlaku pada PT Pos Indonesia (Persero).
Fasilitas kesehatan, dan uang sumbangan perumahan.
dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perusahaan.
3. IKATAN DINAS
Setelah menyelesaikan sebagian masa program orientasi kerja, calon karyawan bersedia melakukan ikatan dinas pada PT Pos Indonesia (Persero) selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak diangkat sebagai karyawan.
4. CARA MELAMAR
Pelamar mengirimkan berkas lamaran melalui kantorpos terdekat menggunakan layanan Surat Kilat Khusus atau Pos Ekspres dialamatkan kepada:
Direktur Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia (Persero)
c.q. Vice President Pengembangan Sumber Daya Manusia
Jalan Cilaki No.73 Bandung 40115
Keterangan:
• Lamaran diterima paling lambat tanggal 11 Oktober 2010 (cap pos).
• Berkas lamaran yang masuk menjadi hak milik PT Pos Indonesia (Persero)
Untuk informasi update silahkan kunjungi kembali blog ini. Sekedar informasi jangan lupa cek juga untuk informasi seleksi CPNS 2010 Kabupaten Magelang, CPNS 2010 Pemprov Jawa Timur, CPNS 2010 Pemprov DIY, CPNS 2010 Provinsi Jambi, CPNS 2010 Kabupaten Bogor, CPNS 2010 Kabupaten Madiun, CPNS 2010 Kabupaten Temanggung CPNS 2010 Kabupaten Wonosobo, CPNS 2010 Kabupaten Kulonprogo, CPNS 2010 Depkes, CPNS 2010 Depdag, CPNS 2010 Bakosurtanal, CPNS 2010 Departemen Perindustrian, CPNS 2010 LIPI, Lowongan BUMN, Lowongan Bank, Lowongan Dosen. Dan bagi temen - temen yang membutuhkan Soal - soal CPNS Gratis dapat di download di sini dan di sini.
Berikut daftar Seleksi CPNS 2010 yang telah resmi dibuka :
- Badan POM RI
- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes / Depkes)
- Kejaksaan RI (Kejari)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Kementerian Pendidikan Nasional RI (Kemdiknas / Depdiknas)
- Badan SAR Nasional (Basarnas)
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Badan Koordinasi Keamanan Laut RI (Bakorkamla)
- PT. POS Indonesia (Persero)
- PT. PLN (Persero)
- Ombudsman
- PT. Angkasa Pura (Persero)
- Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin / Departemen Perindustrian)
- Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)
- Kementerian Perdagangan RI (Departemen Perdagangan / Depdag)
- Badan Narkotika Nasional
- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (DKP)
- Kementerian Perhubungan RI (Dephub)
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kementerian Pertahanan RI (Dephan)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Pertanian (Deptan)
- Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- Badan POM RI
- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes / Depkes)
- Kejaksaan RI (Kejari)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Kementerian Pendidikan Nasional RI (Kemdiknas / Depdiknas)
- Badan SAR Nasional (Basarnas)
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Badan Koordinasi Keamanan Laut RI (Bakorkamla)
- PT. POS Indonesia (Persero)
- PT. PLN (Persero)
- Ombudsman
- PT. Angkasa Pura (Persero)
- Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin / Departemen Perindustrian)
- Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)
- Kementerian Perdagangan RI (Departemen Perdagangan / Depdag)
- Badan Narkotika Nasional
- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (DKP)
- Kementerian Perhubungan RI (Dephub)
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kementerian Pertahanan RI (Dephan)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Pertanian (Deptan)
- Badan Pertanahan Nasional (BPN)
0 comments:
Post a Comment